Bisnis

Telkomsel & Dinas Koperasi UKM Sumut Teken MoU Hadirkan Digitalisasi Koperasi

×

Telkomsel & Dinas Koperasi UKM Sumut Teken MoU Hadirkan Digitalisasi Koperasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M., dan juga General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi melakukan penandatanganan MoU terkait Digitalisasi Koperasi saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional – Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (22/7/2024).

AnalisaToday.comMEDAN – Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara hadirkan kolaborasi teken MoU terkait Digitalisasi Koperasi yang akan menggunakan platform digital dalam operasional unit koperasi.

Penandatanganan itu dilakukan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M., dan General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional – Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (22/7/2024).

General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi mengatakan Telkomsel sangat mendukung seluruh mitra UKM dan juga Koperasi untuk dapat memanfaatkan dan mengadopsi layanan digital sebagai platform dalam mempermudah kinerja operasional dan juga layanannya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Telkomsel siap hadir dalam digitalisasi koperasi menggunakan solusi bisnis lewat platform layanan “Koperasi Digital”.

Aplikasi Koperasi Digital merupakan sebuah solusi yang menghadirkan Digitalisasi Koperasi untuk menjalankan bisnisnya dengan akses yang mudah, fitur yang lengkap, dan terintegrasi.

Koperasi Digital sangat cocok digunakan untuk para Koperasi Konsumen dan Simpan Pinjam yang dapat diakses melalui multi platform baik itu Mobile maupun Web Apps.

Berbagai fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Koperasi Digital seperti Marketing Management, Transaction Management, Shipping Management, Cashier, Centralized Dashboard, Inventory management, Accounting & Finance Management, SDM Management, CMS Center dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kemudahan operasional dan bisnis koperasi.

Selain itu, aplikasi ini juga sangat flexible dan dapat di kostumisasi serta diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan koperasi.

Bersamaan dengan penandatanganan MoU ini, Dinas Koperasi juga sepakat untuk bersama-sama dalam menumbuhkan bisnis baru untuk koperasi termasuk memanfaatkan channel digital SOBI (Sobat Indihome) sebagai mitra pasang baru layanan fix broadband Indihome.

Nantinya para konsumen dapat mengajukan pasang baru layanan fix broadband Indihome melalui Koperasi yang telah bekerjasama dengan Telkomsel.

“Dengan adanya penandatanganan MoU antara Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut ini, kami ingin Platform aplikasi Koperasi Digital dapat menjadi solusi yang tepat dalam mendukung bisnis koperasi khususnya di wilayah Sumatera Utara,” kata dia.

(mdc/zan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *