NasionalNews

BSI-Muhammadiyah Kerjasama Pengelolaan Dana Masjid

×

BSI-Muhammadiyah Kerjasama Pengelolaan Dana Masjid

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA -analisatoday.com-Kerjasama Muhammadiyah dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Muhammadiyah bekerja sama untuk meningkatkan ekosistem Islam di Tanah Air melalui pembangunan Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta.

Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjalin kolaborasi berkelanjutan dalam membangun dan kemandirian ekonomi umat lewat optimalisasi lingkungan Masjid.

“Kami terus menggali potensi melalui kerjasama pengelolaan keuangan Masjid serta kerjasama program keumatan di sejumlah Masjid yang ada di Indonesia,”kata Harry Gusti Utama, Selasa (15/10/2024).

Menurut dia, saat ini lebih dari 55 ribu masjid di Indonesia dengan nilai dana yang dikelola lebih dari Rp5,8 triliun sudah bekerjasama dengan BSI. Karena itu, dia berharap pengelolaan dana Masjid tersebut dapat membantu ekosistem Masjid untuk terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi Ummat.

“Kiai Haji Ahmad Dahlan merupakan seorang ulama besar bergelar Pahlawan Nasional Indonesia dan pendiri Muhammadiyah. BSI yakin nantinya Masjid Ahmad Dahlan ini akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Yogyakarta dan para jamaah yang beribadah di masjid tersebut,”ujarnya.

Masjid Padepokan KH Ahmad Dahlan dibangun di atas lahan seluas 358 meter persegi. Selain dipergunakan untuk sarana ibadah, kompleks masjid tersebut juga didesain untuk menjadi tempat pembelajaran dan pengkajian Agama Islam, Syiar dakwah, Muamalah, serta pusat informasi dan kajian sejarah mengenai KH Ahmad Dahlan.

Pembangunan masjid tersebut diinisiasi oleh cucu dan cicit KH Ahmad Dahlan, seorang tokoh nasional yang termasuk pendiri salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Persyarikatan Muhammadiyah.

BSI mendukung pendanaan pembangunan masjid tersebut bersama dengan beberapa BUMN lainnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *