MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) meninjau ulang pengaturan palang pintu kereta api pada sepanjang jalur rel yang melintasi wilayah Sumatera Utara.
Hal ini menyusul insiden tabrakan KA dengan mobil minibus pada perlintasan tanpa palang pintu, di perbatasan Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, dengan Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/7/2024) kemarin.
Sutarto menekankan perlu adanya koordinasi yang kuat antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah, menyikapi seringnya kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang, tanpa palang pintu.
“Kita perlu penjelasan terkait titik-titik mana saja di sepanjang jalur yang risiko nya paling tinggi. Berapa jumlah pada perlintasan sebidang yang belum dijaga,” katanya pada awak media, Senin (22/7/2024).
Sutarto yang juga Anggota DPRD Sumut dapil Deli Serdang itu menyatakan belasungkawanya kepada para keluarga korban insiden tabrakan tersebut. Menurutnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi.
“Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Seringnya terjadi kecelakaan pada perlintasan yang tidak dijaga, menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Sutarto mendesak PT KAI tidak hanya bebenah dari sisi penambahan kapasitas, peningkatan pelayanan dan modernisasi, melainkan sisi keamanan juga harus ditingkatkan.
“Adanya peningkatan jalur kereta, penambahan gerbong dan mungkin jalur yang padat diharuskan PT KAI memiliki pengamanan jalur kereta terpadu pada seluruh jalur itu, terutama pada jalur sebidang yang rawan kecelakaan,” tambahnya.
Sutarto juga meminta adanya penambahan marka, rambu dan sistem peringatan pada jalur perlintasan sebidang.
“Harus ada pengkajian, evaluasi bagi sistem pengamanan jalur sebidang itu. Apabila perlu merekrut tenaga SDM untuk menjaga perlintasan sebidang yang saat ini masih belum dijaga,” jelasnya.
Sekretaris PDI Perjuangan itu juga mendorong pihak terkait menggalakkan sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk taati peraturan dan rambu-rambu pada perlintasan sebidang kereta api. Agar lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya. (Red)