BANJARMASIN – analisatoday.com- Lokasi pembuangan limbah medis di Jalan Tatah Cina, Komplek Pesona Modern 2 Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, digerebek Polisi.
Penggerebekan itu dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena lokasi pembuangan itu berada di lingkungan pemukiman warga. “Penimbunan limbah medis ini dilakukan tidak pada tempatnya. Sehingga kita lakukan upaya penegakan hukum,”kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto kepada wartawan.
Dari penggerebekan itu, Polisi mengamankan tiga orang dan sedang dimintai keterangan. Dari ketiga orang saksi tersebut diketahui, limbah yang ditimbun diantara pemukiman warga itu bersumber dari salah satu Rumah Sakit (RS) di Kalsel dan Kalteng.
Aktifitas penimbunan limbah medis tersebut dilakukan pelaku dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku dari PT HGB bekerjasama dengan pihak RS dalam pengelolaan limbah medis, sesuai dengan kontrak kerja yang ditemukan.
Namun, sesuai dengan dokumen tersebut, seharusnya limbah medis itu dikirim ke Tangerang, Banten, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
“Saat ini penyidik masih mendalami kasusnya, termasuk apakah ada keterlibatan oknum RS dalam aktivitas ini,” ujarnya. Red