News

Mukuli Anak Orang, Anggota DPRD Dicokok Polisi

×

Mukuli Anak Orang, Anggota DPRD Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN-analisatoday.com-Seorang anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ES, ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) atas dugaan penganiayaan secara Bersama-sama.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat ES dilakukan di Polres Tapsel. Namun, penahahannya dilakukan di Polda Sumut.

“Prosesnya lidiknya di Polres Tapsel, untuk penahanannya di Polda Sumut,”kata Hadi, Jumat (11/10/2024).
Hadi menjelaskan, ES ditahan sejak Rabu 9 Oktober 2024, setelah diamankan dari salah satu Hotel di kota Padangsidimpuan.”Penahanannya sejak dibawa ke Polda,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap satu anggota DPRD Tapsel berinisial ES, pada Rabu, 9 Oktober lalu. Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengakui penangkapan ES. Kata Yasir, ES telah dibawa ke Polda Sumut.”Iya, dibawa ke Polda (Sumut),”ujarnya.

Yasir menjelaskan, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan sebagai mana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana. Sekitar empat bulan lalu, ES diduga terlibat kasus pengeroyokan di proyek PLTA Batang Toru. Frans Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *