HukumNews

Pencuri dan Penganiaya di Madina Ditangkap Dalam Sumur

×

Pencuri dan Penganiaya di Madina Ditangkap Dalam Sumur

Sebarkan artikel ini
Foto Kapolres Madina Pada Jumpa pers Terkait Penangkapan Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga,Madina, Rabu (26/03/25)

MANDAILING NATAL, analisatoday.com – Malam yang mencekam di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, berubah menjadi puncak drama pengejaran saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya meringkus DY alias Cuklun.

Pria yang dikenal sebagai ” begu (hantu) pencurian” di desa itu tertangkap di tempat yang tak diduga—di dasar sumur sebuah rumah kosong.

Kisah ini bermula dari aksi nekat Cuklun yang diduga kuat menyatroni rumah Ahmad Riyadi Nasution pada 13 Maret 2025. Saat rumah dalam keadaan kosong, ia menyelinap masuk lewat pintu belakang dan menggasak sebuah ponsel  serta perhiasan perak seberat 5 gram. Tak puas dengan hasil pertama, tujuh hari kemudian, ia kembali ke lokasi yang sama untuk mengulang aksinya.

Namun, kali ini, keberuntungan tak berpihak padanya. Saat tengah mencongkel jendela, pemilik rumah tiba-tiba pulang dan memergokinya.

Perkelahian pun tak terhindarkan. Ahmad Riyadi melawan sekuat tenaga, meski harus menerima luka lebam di tangan kanannya. Sadar situasi tak lagi berpihak padanya, Cuklun melarikan diri dalam gelap, meninggalkan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam konferensi pers di aula Polres, Selasa (25/3/2025), mengungkapkan bahwa laporan dari korban menjadi awal dari perburuan intensif terhadap Cuklun. “Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku,” ujar Arie.

Pengejaran yang dilakukan petugas membuahkan hasil pada Jumat (21/3/2025) yang lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Sadar dirinya diburu saat itu, Cuklun memilih bersembunyi di dalam sumur yang masih aktif berisi air. Nafasnya tertahan, tubuhnya menggigil, namun ia berharap keheningan sumur bisa menyelamatkannya dari jerat hukum.

Sayang, upayanya sia-sia. Tim Opsnal berhasil menemukannya dan memerintahkannya untuk naik ke atas. Tak ada lagi ruang pelarian. Dengan tubuh basah kuyup dan wajah pucat, ia akhirnya digiring ke Mapolres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih jauh, penyelidikan mengungkap bahwa Cuklun bukan pelaku kriminal biasa. Ia telah lama menjadi momok bagi warga Mompang Julu. Tak hanya mencuri di rumah warga, ia juga diketahui pernah membobol kantin Pengadilan Negeri Madina serta beberapa lokasi lain. Penyebabnya? Ketergantungan narkoba. “Pelaku mencuri untuk membeli sabu dan ganja,” ujar Arie, menambahkan bahwa barang haram itu telah mengubah Cuklun menjadi sosok yang tak segan mencuri berulang kali.

Kini, lembaran petualangan kriminal Cuklun telah berakhir. Bukan dalam kemewahan hasil curian, melainkan di balik jeruji besi yang menantinya dengan hukuman setimpal. (Ali Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *