News

Presiden RI Resmikan Dua Ruas Jalan Tol di Sumut

×

Presiden RI Resmikan Dua Ruas Jalan Tol di Sumut

Sebarkan artikel ini
Presiden RI, Joko Widodo resmikan dua ruas jalan tol di Sumut
Presiden RI, Joko Widodo resmikan dua ruas jalan tol di Sumut.

SIANTAR-analisatoday.com- Presiden RI, Joko Widodo meresmikan dua ruas Tol Ruas Binjai-Langsa Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura sepanjang 26,2 kilometer dan Jalan Tol Ruas Kuala Tanjung -Tebing Tinggi Parapat Seksi 3-4 Tebing Tinggi Serbelawan-Sinaksak 45,6 kilometer, Selasa 10 September 2024.

Peresmian dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), berlangsung di Gerbang Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Peresmian kedua bagian jalan tol ini ditandai dengan peletakan tangan pada totem sensor, serta dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi.

Turut mendampingi Menteri Pekerjaan. Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni.

Kemudian, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) Dindin Solakhuddin, dan Perwakilan Tokoh masyarakat penerima manfaat.

“(beroperasi ruas tol ini), sistem logistik mobilitas orang dan barang akan lebih cepat. Sehingga kita dapat bersaing dengan negara-negara lain,” ucap Presiden RI, Jokowi, dalam sambutannya.

Presiden Jokowi menjelaskan Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa Seksi 2 Stabat – Tanjung Pura dan Jalan Tol Ruas Kuala Tanjung Tebing Tinggi Parapat Seksi 3-4 Tebing Tinggi -Serbelawan – Sinaksak ini, akan menjadi bagian dari JTTS sepanjang 2.994 KM dan diharapkan sampai dengan akhir tahun JTTS akan tembus sampai dengan 1.100 KM.

“Dengan peresmian jalan tol ini, tentunya akan mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru di koridor Binjai-Langsa dan Tebing Tinggi-Parapat, menambah daya saing daerah,” jelas Jokowi.

Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, dengan total panjang jalan tol diresmikan sebesar 71,8 km, jalan tol ini diharapkan dapat mendorong stimulus pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi produktif dan pariwisata di wilayah sekitar koridor jalan tol

“Jalan Tol Stabat Tanjung Pura sendiri telah beroperasi sejak terbitnya Surat Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1138/KPTS/M/2023 pada 20 September 2024, dengan biaya investasi pembangunan mencapai Rp 5,2 Triliun. Sementara Jalan Tol Tebing Tinggi Serbelawan – Sinaksak dikelola oleh Inovasi Untuk Solusi. Anak Usaha kami, Hamawas, yang merupakan ruas baru dengan biaya investasi senilai Rp 6,07 Triliun,” jelas Adjib.

Lebih lanjut, Adjib mengatakan kontraktor pelaksana dari Jalan Tol Stabat Tanjung Pura ini merupakan Anak Usaha Hutama Karya, yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), dengan pasokan material yang digunakan berasal dari PT Hakaaston (HKA) dan supplier lokal setempat.

“Kolaborasi Hutama Karya Group dalam pembangunan jalan bebas hambatan ini adalah bukti komitmen dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan negeri yang inklusif,” tutur Adjib.

Sebagai informasi, Jalan Tol Stabat Tanjung Pura merupakan bagian dari Binjai Langsa Seksi Binjai Pangkalan Brandan (58 km) yang terdiri dari 3 seksi. Selain bagian jalan tol yang telah diresmikan, Hutama Karya juga telah mengoperasikan Seksi 1 Binjai Stabat (12,3 km) pada tahun 2022. Untuk kedua ruas operasi tersebut, tercatat trafik kendaraan yang melintas mencapai 7.533. kendaraan per hari.

Dari aspek fasilitas struktur, Jalan Tol Stabat Tanjung Pura dilengkapi dengan fasilitas struktur, keempat ruas ini memiliki masing-masing 1 buah Simpang Susun (Interchange) dan Gerbang Tol, dan 2 buah Jembatan yakni Jembatan Batang Serangan, dan Jembatan Sei Wampu yang merupakan jembatan rangka baja terpanjang di JTTS.

Sementara itu Lebar Lajur 3,6 m; Jumlah Lajur 2×2 Tahap Awal dengan Kecepatan Rencana mencapai 100 km/jam yang akan memangkas waktu tempuh dari Kota Stabat ke Tanjung Pura semula 50 menit menjadi 20 menit.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan tol, Jalan Tol Stabat – Tanjung Pura juga dilengkapi satu pasang Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) tipe A yang terdiri dari area istirahat, serta layanan patroli dan ambulance yang siap siaga 24 jam. Selain itu, sistem manajemen lalu lintas yang canggih juga telah diterapkan.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.235 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. Untuk ruas tol Konstruksi 435 km dan 800 km ruas tol Operasi. Frans Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *