Pemko Medan tengah menyiapkan langkah konkret dalam menyikapi persoalan keamanan kota. Saat menerima pengurus Media Indonesia Raya di Balai Kota Medan, Kamis (7/5/2026), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan, pihaknya tengah merancang payung hukum untuk pemberian bantuan khusus bagi korban begal yang biayanya tidak tertanggung oleh BPJS.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara bagi warga yang tertimpa musibah di ruang publik. Rico Waas menegaskan bahwa proteksi ini merupakan bagian dari perlindungan sosial yang harus diberikan secara adil.
“Kami sedang menyiapkan legalitas penganggaran bantuan khusus bagi korban begal. Ini sangat krusial, terutama bagi mereka yang tidak ter-cover BPJS, agar mendapatkan perawatan medis yang layak,” ujar Walikota yang rutin turun berdialog dengan warga lewat program Sapa Warga ini.
Sebagaimana diketahui Kota Medan menjadi kota rawan begal dengan intensitas sangat tinggi bahkan juga pengguna narkoba yang tinggi pula.
Begal dan narkoba disinyalir sangat punya kaitan erat. Karena banyak pelaku begal yang menjadi pengguna narkoba dan sering berani berbuat nekat serta ganas termasuk membunuh korban dikarenakan telah mengkonsumsi barang haram tersebut. (ad/84)
