MADINA, analisatoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Medan-Padang, tepatnya di Aek Godang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/3/2025).
Pelaku berinisial RD (40), warga Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti 151,51 gram sabu, 2,5 butir ekstasi, serta satu unit mobil Toyota Innova BK 1441 DB.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Tim Opsnal melakukan pengintaian selama tiga jam sebelum akhirnya menyergap RD.
Bagus menegaskan bahwa Polres Madina berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna membantu aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkotika. (Ali Harahap)