News

Ratu Entok, Nasibmu Kini…

×

Ratu Entok, Nasibmu Kini…

Sebarkan artikel ini
Pelapor perlihatkan bukti laporan dugaan penistaan agama di Mapolda Sumut.

MEDAN-analisatoday.com- Selebgam Ratu Entok akhirnya dilaporkan ke Polisi atas dugaan melakukan penistaan Agama di Media Sosial. Laporan itu tertuang dengan Nomor STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Ratu Entok dilaporkan oleh Daniel Chandra Simangunsong, warga Medan. Didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela, Daniel Chandra mengatakan, Ratu Entok dilaporkan karena diduga menista Agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,”kata Daniel usai membuat laporan di Mapolda Sumut.
Dia mengaku sangat menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat. “Khususnya masyarakat yang beragama Kristen,”sebutnya.

Daniel Chandra yang juga seorang pengacara menyayangkan ucapan Selebgram itu karena dianggap telah menistakan Agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

Padahal, saat Paus Fransiskus ke Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan, yang lebih berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lainnya. Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan ujaran kebencian maupun penistaan Agama.

“Ketika kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, dia sudah menyebutkan bahwasanya yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lain-lainnya. Sehingga dalam hal ini yang harus perlu dijaga. Sejak hari ini kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi berbuat demikian,”ujarnya.

Atas laporan itu, Daniel Chandra Simangunsong berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor agar tidak terjadi perbuatan serupa, meski secara pribadi sudah memaafkan.

“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggung hal itu secara hukum,” tegasnya.Frans Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *