JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menilai isu monopoli bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan narasi miring dan menyesatkan.
Isu menyesatkan yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Lapas yang melibatkan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, dinilai DPP LPPI terlalu mengada-ngada.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, mengatakan isu ini sebenarnya bukan isu baru, namun tidak terbukti.
“Belakangan ini beredar kembali narasi yang menyesatkan. Padahal isu ini sudah pernah dimunculkan akan tetapi redup, karena tidak terbukti soal putra Yasonna Laoly memonopoli bisnis di penjara melalui Jeera Foundation,” ujar Dedi pada Selasa 6 Agustus 2024.
DPP LPPI menilai isu sengaja disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang patut diduga untuk kepentingan tertentu.
“Kami minta stop narasi negatif yang diarahkan kepada Yamitema Laoly. informasi itu dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan kinerja dan kebijakan Kemenkumham Yasonna H Laoly di lapas,” sebut Dedi Siregar.
Putra kelahiran Sumut ini meminta masyarakat tidak terpengaruh narasi negatif seperti yang dituduhkan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Laoly tanpa dasar bukti yang jelas.
“Setiap lembaha atau yayasan yang ingin melakukan kemitraan atau kerja sama pembinaan warga binaan dengan lapas, pasti ada prosedurnya dan mekanismenya. Jadi sangat jelas bahwa pembinaan yang dilakukan oleh yayasan justru membantu warga binaan agar mereka dapat bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. Sehingga dasar tuduhan tersebut kami nilai tidak ada monopoli,” tutur Dedi.
Dedi menambahkan, monopoli bisnis adalah sebuah keadaan dimana seluruh bisnis di sebuah lembaga, dipegang secara penuh hanya satu perusahaan saja. Dan harus disertai dengan pembuktian data yang jelas.
“Sedangkan kondisi di wilayah lapas, banyak terdapat usaha seperti katering, koperasi dan pelatihan dan pembinaan. Atas dasar itulah, kami menilai sangat keliru dan tidak tepat apa yang dituduhan kepada anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly,” tegas Dedi Siregar. (Kri)