News

Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Pelataran Mesjid Ditangkap

×

Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Pelataran Mesjid Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ojol Pencuri Motor (Baju Merah) saat diamankan Polisi

MEDAN-analisatoday.com-Unit Reskrim Polsekta Medan Baru menciduk seorang Ojol karena mencuri sepeda motor milik jamaah Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.

M. Ihsan (29) Warga Jalan Menteng II Gang Jermal II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai Kota Medan tak berkutik saat petugas menciduknya. Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban Rizhana Raseuky (26) Warga Jalan Paduan Tenaga Kel Komad III Kecamatan Medan Kota pada Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 14.20 Wib saat melaksanakan ibadah.

“Korban saat itu akan melaksanakan Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad. Lalu, memarkirkan sepeda motornya dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 2858 AKT di parkiran belakang Masjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel/terpasang di sepeda motor,”kata Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran.”Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di Sepeda Motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak Masjid untuk melihat rekaman CCTV,”ujarnya, saat membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor honda beat BK 4261 AMD warna merah. 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.

“Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke Masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya di parkiran Masjid,”ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Sekitar Pukul 16.30 WIB dari rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BK 4261 AMD milik pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksinya,”pungkasnya.Frans Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *