News

Teguran Guru Honorer Berujung Dipenjara

×

Teguran Guru Honorer Berujung Dipenjara

Sebarkan artikel ini
Reza Indragiri
Reza Indragiri

KONAWE – analisatoday.com- Supriyani (37), Guru honorer di SDN 4, asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara harus meringkuk dibalik jeruji besi karena menegur siswanya yang nakal.

Selain itu, pahlawan tanpa tanda jasa ini juga mengaku dimintai uang senilai Rp 50 juta agar berdamai dengan orangtua muridnya sendiri agar kasusnya tidak berakhir di Penjara. Sebab, orangtua murid tersebut seorang anggota Polri. Kini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan. Karena guru honorer tersebut tidak mengakui perbuatannya dan tidak mau membayar uang seperti permintaan orangtua murid tersebut.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menyebut, cara polisi menangani kasus ini dapat melukai hati masyarakat sekaligus mengikis citra Polri menjadi lebih buruk dari sebelumnya. Sebab, penanganan kasus ini terkesan eksensif dan hyper-criminalization, karena otoritas Kepolisian dengan mudahnya melihat peristiwa minor dengan kacamata kriminalitas semata. Hal ini dianggap merusak konteks pendidikan. “Kemungkinan hukuman guru bertali-temali dengan kenakalan murid pun sirna dari cermatan. Kalau polisi sudah ketagihan menerapkan hyper-criminalization, bakal banyak masyarakat yang dengan sekejap mata akan berstatus sebagai penjahat dan perbuatan mereka dicap sebagai kejahatan,”ujarnya.

Untuk diketahui, Jumat, 26 April 2024. Supriyani, mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito, Saat itu Polisi meminta kontak Kastiran (38), Suami, Supriyani. Polisi lalu memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orangtua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya. Saat Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid tersebut dan orangtuanya. Ayah murid tersebut adalah Kanit Intel Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim.

Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024. Murid tersebut mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar. Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Sebab pada saat kejadian dia sedang mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban. “. ”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.
Supriyani dipanggil sebagai terlapor ke Polsek Baito. Dia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan. Supriyani kembali menegaskan dia tidak tahu karena memang tidak pernah melakukannya. Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya. Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan. Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain. Namun, ada penyebab lain yang membuatnya dituduhkan kepada salah seorang guru. Polisi mengarahkan Supriyani meminta maaf Menurut Kastiran, penyidik Polsek Baito lalu mengarahkan sang istri datang ke rumah orangtua murid selaku pelapor untuk meminta maaf.

“Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” tuturnya. Supriyani dan Kastiran didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali lalu mendatangi rumah pelapor yang anggota polisi tersebut. Sambil menangis, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan. Namun, dia tetap tidak mengakui melakukan pemukulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua murid tetap marah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali mengungatakan, pihak sekolah tidak pernah mengkonfirmasi adanya pemukulan yang dilakukan oleh Supriyani sejak awal. Dia memastikan Supriyani mengajar di kelas IB dan sang murid belajar di kelas IA pada hari yang dituduhkan. Jika terjadi pemukulan, anak-anak tentu akan berteriak dan ada keriuahan di Sekolah, termasuk teman-teman korban. Namun, suasana saat itu berjalan biasa saja. ”Jadi, kami menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009,”pungkasnya. Frans Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *