News

Tingkatkan Kepatuhan Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sumut turut serta Razia Gabungan

×

Tingkatkan Kepatuhan Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sumut turut serta Razia Gabungan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Jasa Raharja Sumut bersama Bapenda Sumut, dan Satlantas Polrestabes Medan menggelar razia gabungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Kamis (11/7/2024).

 

Kegiatan ini dimulai sejak pagi hari, dengan titik fokus utama di beberapa ruas jalan strategis di Kota Medan. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Jasa Raharja, Bapenda Sumut, dan Satlantas Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan bermotor yang melintas.

 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah tersebut telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Para petugas memeriksa kelengkapan dokumen pajak, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak tahunan.

 

Kepala Jasa Raharja Cabang Sumut melalui Kepala Perwakilan Medan, Ayudhi D, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan kendaraan bermotor.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah juga bisa optimal,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut melalui KUPT Medan Selatan, Rafisien Siregar menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan dan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami betul tata cara pembayaran pajak kendaraan, sehingga tidak terjadi ketidakpatuhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas,” katanya.

 

Razia ini juga mendapat dukungan penuh dari Satlantas Polrestabes Medan yang bertanggung jawab atas kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi.

 

“Kami turut serta dalam operasi ini untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Medan telah mematuhi segala peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan administrasi kendaraan,” kata R Pandiangan.

 

Hingga berita ini diturunkan, razia masih berlangsung dengan intensitas pemeriksaan yang tetap ditingkatkan di beberapa titik strategis di Kota Medan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan perpajakan kendaraan demi kepentingan bersama dan kelancaran sistem transportasi di wilayah ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *