MEDAN – Tumpak Tampubolon (80 tahun), menegaskan bahwa Rospita Mangirin Tampubolon bukan anak kandung dari pasangan almarhum Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan.
“Rospita Tampubolon justru merupakan anak kandung dari pasangan Rufinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung. Rufinus merupakan abang kandung dari Demak,” ungkap Tumpak Tampubolon didampingi Dr Djonggi M Simorangkir SH MH kepada wartawan di Helvetia, Medan, Rabu (10/7/2024) malam.
Pernyataan Tumpak Tampubolon ini menanggapi kasus dugaan keterangan palsu terkait status Rospita Tampubolon sebagai anak kandung Demak Tampubolon dalam sengketa hak waris almarhum Demak Tampubolon.
Rospita dilaporkan ke Polda Sumut sejak tahun 2021 oleh Joshua Tampubolon, yang merupakan anak kandung Demak dari istri kedua, Rosnellyana Manurung.
Tumpak merupakan saksi hidup, yang menyaksikan langsung saat Rospita yang masih bayi berusia 1-2 bulan diserahkan ibu kandungnya Hilderia br Marpaung kepada Dinar Siahaan dan Demak di sebuah rumah di Jl Cut Nyak Dhien, Binjai, yang merupakan kediaman Demak.
Ayah dari Tumpak merupakan abang kandung dari Rufinus dan Demak. Demak sendiri merupakan anak laki-laki bungsu dalam keluarga tersebut.
Saat itu, Tumpak bekerja dan tinggal di rumah Demak.
“Rospita masih bayi berusia 1-2 bulan saat diserahkan langsung ibu kandungnya Hilderia br Marpaung kepada Dinar Siahaan dan suaminya Demak Tampubolon,” kata Tumpak.
Sebagai keluarga dekat dan tinggal di rumah Demak, Tumpak mengaku sangat mengetahui alasan pasangan suami istri itu mengambil Rospita yang masih bayi kala itu, yakni sebagai pancingan agar dapat memiliki anak.
Ia bercerita, saat itu pasangan Demak Tampubolon dan Dinar Siahaan belum juga memiliki anak meski telah menikah lima tahun.
“Karena ingin memiliki anak, pasangan Demak dan Dinar kemudian mengambil Rospita anak kandung dari Rufinus dan Hilderia, sebagai pancingan agar dapat memiliki anak. Apalagi Demak dan Rufinus merupakan adik abang. Jadi wajar mengambil anak abangnya sebagai pancingan,” sambungnya.
Namun, setelah mengambil Rospita, pasangan ini tidak kunjung memperoleh anak.
Tumpak menuturkan, Dinar lalu diperiksa secara medis melalui bidan RSU Pirngadi, Agnes, yang kebetulan merupakan istri dari Tumpak.
Dari pemeriksaan itu diketahui bahwa rahim Dinar kering dan tidak punya kandungan untuk menampung sperma alias mandul. Bidan lulusan Jerman ini menyebut perut Dinar, seperti perut laki-laki.
Sementara itu, Dr Djonggi M Simorangkir SH MH, selaku kuasa hukum Joshua Tampubolon yang merupakan anak kandung Demak Tampubolon menegaskan, anak yang akan diangkat harus memiliki akta kelahiran dari orang tua kandungnya terlebih dahulu.
“Menurut UU Nomor 23 Tahun 2006, pengangkatan anak adalah perbuatan hukum untuk mengalihkan hak anak dari keluarga asli ke keluarga angkat berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Dr Djonggi M Simorangkir SH MH.
Ia menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan mengaku anak kandung ini ke Polda Sumut sejak 18 Nopember 2021 lalu dengan nomor STTPL/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT.
“Namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal sejumlah saksi telah diperiksa yang memastikan bahwa Rospita merupakan anak kandung Rufinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung, bukan anak kandung Demak Tampubolon dan Dinar Siahaan,” tegasnya.
Djonggi menjelaskan, Demak Tampubolon menikah untuk kedua kalinya dengan Rosnellyana Manurung, karena istri pertama Dinar Siahaan tidak melahirkan anak.
Dari pernikahahan kedua ini, Demak memiliki 5 anak, diantaranya Josua T Darnel Berwalt Tampubolon, sebagai pelapor.
Namun setelah pasangan Demak dan Dinar meninggal, ungkap Djonggi, Rospita mengaku sebagai anak kandung dan ahli waris Demak Tampubolon.
Pengacara senior ini menyarankan pihak Polda Sumut untuk melakukan tes DNA terhadap Rospita dan mendiang Dinar Siahaan untuk membuktikan hubungan darah.
“Tes ini diperlukan karena terdapat klaim bahwa Dinar Siahaan mandul dan tidak pernah melahirkan. Kami siap membiayai tes DNA ini,” ujar Dr Djonggi M Simorangkir SH MH.
“Kami mendesak aparat hukum untuk mengungkap dan memenjarakan pemalsu data milik Rospita Tampubolon yang menyatakan bahwa Rospita adalah anak kandung dari Demak Tampubolon dan Dinar Siahaan,” ujarnya. (Red)