MEDAN- analisatoday.com- Sindikat preman pemeras warga berkedok Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) diciduk Polisi tanpa perlawanan di Jalan Ayahanda.
Dua pelaku yang diketahui Bernama Adi Bagun (50) dan Agus (52) hanya bisa pasrah dan manut-manut kepada Polisi saat diamankan. Sebab, keduanya tertangkap tangan sedang memeras supir truk yang hendak bongkar muat di Jalan Ayahanda, tepatnya di Rumah Sakit (RS) Royal Prima.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Dian Simangunsong mengatakan, kedua pelaku diamankan beberapa waktu lalu. Kemudian dilakukan pengembangan agar rekan-rekan pelaku yang berniat untuk melakukan pemerasan serupa tidak dilakukan lagi.”Barang bukti diamankan berupa 1 buah kertas Kwitansi kosong dengan Cap Stempel SPSI dan Uang Rp 30.000,”ungkap kata Dian.
Dia menjelaskan, kedua pelaku diamankan atas laporan dari masyarakat bahwa di RS Royal Prima Jalan Ayahanda sering terjadi aksi pemerasan mengatas namakan Organisasi SPSI dengan modus bongkar muat barang.
“Jadi, setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku langsung meminta uang senilai Rp 30.000 kepada supir dan apabila tidak di kasih pelaku mengancam dengan kata-kata ‘Jangan di Bongkar’.
Sementara, korban Bernama Daniel Allesandro Sirait (31) Warga Jalan Gelatik Kel Sei Kambing B langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi. Atas kejadian tersebut personil Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Panit 3 Inspektur Polisi Dua (IPDA) Khairi Maulana melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. “Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHP,”pungkasnya.Frans Marbun