Di tengah Car Free Day (CFD) di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Minggu (3/5/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjadi saksi pernikahan dua pasangan pengantin yang digelar Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan di Jalan Pulau Pinang.
Prosesi pernikahan tersebut merupakan bagian dari program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang diinisiasi Kementerian Agama RI. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga memiliki kekuatan hukum dan tercatat dalam administrasi negara.
Rico Waas mendukung langkah APRI yang dinilai memberi manfaat besar bagi masyarakat. “Masih banyak pernikahan yang berlangsung secara siri dan tidak tercatat, padahal pencatatan nikah sangat penting untuk kepastian hukum keluarga, hak anak, serta kemudahan mengakses layanan publik seperti pendidikan dan bantuan sosial,” ujar Walikota Medan terpilih pada Pilkada 2024 ini.
“Pernikahan yang tidak tercatat dapat menyulitkan pasangan maupun anak-anak dalam mengakses layanan publik dan dokumen kependudukan. Karena itu, melalui program ini, pasangan pengantin langsung memperoleh dokumen resmi berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status menikah sebagai bentuk kepastian hukum”lanjut pria yang juga politikus muda Sumatera Utara ini.
Tanpa perkawinan yang tercatat resmi. Yang paling menjadi korban adalah anak-anak dan perempuan itu sendiri.
Usai prosesi akad, kedua pasangan pengantin diarak berkeliling menggunakan becak dayung, menambah semarak dan perhatian masyarakat di sepanjang jalur CFD.
Kota Medan terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan publiknya. Hal ini diakui oleh Pusat dan diganjar penghargaan baru – baru ini oleh Kemendagri (ad/84).
