MANDAILING NATAL – analisatoday.com – Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian marak. Meski berdampak negatif terhadap lingkungan dan berisiko tinggi bagi keselamatan jiwa.
Kegiatan ini turut menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Satrya Wira, pada Kamis (13/02/2025), lalu.
“Kita perlu mempertanyakan kontribusi PT Sorikmas Mining yang telah beroperasi selama 30 tahun di sekitar Muara Batang Angkola. Jika perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mereka tidak perlu lagi bergantung pada PETI yang berbahaya,” ujar Wira.
Ia menegaskan, perusahaan harus membuka lapangan pekerjaan dan menyalurkan dana CSR (dana sosial) untuk kegiatan pemberdayaan agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih aman.
Wildan Nasution, salah satu warga yang terlibat dalam PETI, mengungkapkan bahwa keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi alasan utama masyarakat terjun ke aktivitas tambang ilegal. “Jika ada pekerjaan yang jelas, kami tidak akan memilih PETI,” katanya.
Menanggapi hal ini, Humas PT Sorikmas Mining, Hendra Rangkuti, menjelaskan bahwa perusahaan masih dalam proses pengurusan izin serta transisi kepemilikan saham oleh PT Provident Aero. “Kami berterima kasih atas masukan dari masyarakat. Jika semua proses izin selesai, kami akan mulai pengeboran dan pembangunan infrastruktur tahun ini. CSR dan pemberdayaan tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas agar PETI dapat diatasi,” ujarnya kepada Analisatoday.com.
Masyarakat berharap PT Sorikmas Mining dapat memberikan manfaat lebih besar serta bekerja sama dengan pemerintah dan aparat hukum untuk mensosialisasikan bahaya PETI di Madina. Alisyahbana