MANDAILING NATAL, analisatoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dialami seorang bocah berusia 10 tahun, sebut saja Bunga. Kasus ini diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial LL, warga Kecamatan Siabu, Kab Mandailing Natal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, ibu korban tidak berada di rumah. Namun, ia dikejutkan dengan keberadaan LL di dalam kamar mereka bersama putrinya. Menurut keterangan sang ibu, ia mendapati anaknya dalam kondisi pakaian yang telah dirobek-robek.
Berdasarkan pengakuan Bunga kepada ibunya, dugaan tindakan pelaku telah terjadi berulang kali, tetapi sebelumnya selalu gagal karena gangguan dari teman-teman korban.
# Polisi Tingkatkan Proses Penyidikan
Kasus ini telah dilaporkan ibu korban ke Polres Mandailing Natal dengan Nomor LP/B/62/III/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDASU pada 5 Maret 2024 pukul 11.21 WIB.
“Korban dan saksi sudah diperiksa. Proses penyidikan telah kami tingkatkan, tetapi hingga kini terlapor belum kooperatif dan tidak memenuhi panggilan kepolisian,” ujar KBO Reskrim Polres Madina, IPTU Bagus Seto, kepada analisatoday.com Rabu (19/3/2025). Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
Keluarga Korban Minta Keadilan
Sementara itu, paman korban, MAP, mengutuk keras dugaan perbuatan pelaku. “Pelaku seperti ini tidak layak berada di tengah masyarakat. Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili yang bersangkutan,” tegasnya.
Keluarga korban juga berharap ada perhatian dari pemerintah dan aparat kepolisian agar kasus ini segera dituntaskan demi keadilan bagi korban. (Ali Harahap)