PANGKALAN BRANDAN – Samsat Pangkalan Brandan bekerja sama dengan Jasa Raharja telah meluncurkan inisiatif baru untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor secara langsung ke rumah para wajib pajak di Kabupaten Langkat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan pendapatan daerah pada Rabu, 17 Juli 2024.
Tim gabungan dari Samsat Brandan dan Jasa Raharja bergerak dari rumah ke rumah di berbagai wilayah kecamatan, menemui pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
Dengan menggunakan data terbaru, tim ini dapat mengidentifikasi secara tepat rumah-rumah yang perlu dikunjungi, memastikan bahwa setiap wajib pajak menerima pelayanan yang ramah dan profesional.
“Pelaksanaan kunjungan door to door ini merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya secara langsung di tempat tinggal masing-masing,” ujar Kepala UPT Samsat Brandan, Hardi Pasaribu.
Sementara itu, Jasa Raharja menambahkan bahwa kehadiran mereka dalam operasi ini tidak hanya untuk penagihan pajak, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran tepat waktu.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memperbaiki kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan bermotor,” kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat P. Brandan M. Fauzul Azim.
Kunjungan door to door ini diharapkan dapat menjadi model efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pengumpulan pajak yang lebih baik, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah tunggakan pajak yang berpotensi mengganggu pendanaan layanan publik di Kabupaten Langkat. (Red)