News

Sekjend ICMI Muda: Kami Sudah Tahu Pemenang Pilkada

×

Sekjend ICMI Muda: Kami Sudah Tahu Pemenang Pilkada

Sebarkan artikel ini
Budi Anta Gupa Sekjen ICMI Muda Sumut
Budi Anta Gupa Sekjen ICMI Muda Sumut

MEDAN-analisatoday.com- Sejumlah organisasi pro-demokrasi mulai angkat suara dan menyoroti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Sumatera Utara (Sumut). Setelah pernyataan kritis dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat Sumatera Utara (Bakumsu), kini giliran Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda yang ikut menyampaikan keprihatinan serupa.

Para kelompok pro-demokrasi ini menilai bahwa ASN telah ditarik ke ranah politik praktis dan dijadikan sebagai motor politik kekuasaan dalam menghadapi Pilkada di Sumut.

Sekretaris ICMI Muda, Budi Anta Gupa dalam pernyataan terbarunya, menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam politik adalah pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas birokrasi. Mereka menyoroti bagaimana ASN yang seharusnya berperan sebagai pelayan publik yang netral, kini malah dimobilisasi untuk kepentingan kekuasaan. Tindakan ini, menurut mereka, bisa merusak integritas birokrasi dan proses demokrasi di daerah tersebut.

“Ini ironis, kami melihat ada dua kelompok besar instansi pemerintah yang secara verbal mempengaruhi perangkat pemerintah di tataran paling bawah. Kelompok IPDN dan Bhabinkambtibmas yang secara langsung dapat mempengaruhi Kepala Desa hingga perangkat paling bawah yakni, Kepling dan Kepala Dusun (Kadus),”kata Budi Anta Gupa.Menurut hemat kami, sambung Budi Anta Gupa, Kepling dan Kadus dipaksa untuk merekrut paling tidak 100 orang untuk tiap TPS bagi pasangan tertentu.

“Bisa kita hitung, jika DPT dalam 1 TPS jumlahnya 600 pemilih, dengan tingkat kehadiran masyarakat di TPS itu 75 persen atau 450 pemilih. Suara yang pasti untuk paslon tertentu sudah ada 100. Itu baru dari Kepling atau Kadus, belum lagi keterlibatan penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu,”ujarnya.

Kami, sambung Budi Anta Gupa, jauh sebelum Pilkada ini dilaksanakan, ICMI Muda sudah tau siapa yang akan dilantik jadi Gubernur, begitu juga dengan Bupati/Walikota. “Kami sudah tau siapa pemenang Pilkada di Sumut ini. Analisa kami tidak meleset, jika pun meleset itu paling 10 atau 15 persen saja,”terangnya.

Organisasi pro-demokrasi seperti Bakumsu dan ICMI Muda memperingatkan bahwa politisasi ASN ini bukan hanya soal kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga bisa berdampak buruk bagi tata kelola pemerintahan dalam jangka panjang. Jika ASN terus dilibatkan dalam politik praktis, maka ada kekhawatiran bahwa mereka akan lebih fokus pada kepentingan politik daripada menjalankan tugas mereka dalam melayani masyarakat. Situasi ini dianggap bisa melemahkan kualitas pelayanan publik dan memperburuk citra birokrasi di mata masyarakat.

ICMI Muda juga menegaskan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama mengingat ASN seharusnya bekerja berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi, yaitu promosi dan jabatan yang diberikan atas dasar kompetensi, bukan loyalitas politik. Namun, yang terjadi sekarang, menurut ICMI Muda, adalah ASN yang dilibatkan dalam kepentingan politik cenderung ditempatkan di posisi strategis untuk memperkuat kekuasaan tertentu.

Bakumsu sebelumnya juga telah menyuarakan kritik serupa, mengingatkan bahwa pelantikan pejabat di Pemprov Sumut terindikasi kuat digunakan untuk kepentingan Pilkada. Mereka mengkhawatirkan bahwa proses ini bisa membahayakan demokrasi lokal karena aparatur sipil negara yang seharusnya netral dan independen kini diseret ke dalam pertarungan politik.

Kolaborasi berbagai organisasi pro-demokrasi ini menjadi sinyal bahwa mereka semakin khawatir dengan tren pelibatan ASN dalam politik, yang berpotensi merusak proses demokrasi yang sehat dan transparan. Mereka menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lebih serius dalam menjaga netralitas ASN serta memastikan bahwa mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Lebih lanjut, mereka menuntut agar ada pengawasan yang lebih ketat dari lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam mengawasi tindakan-tindakan yang melibatkan ASN dalam politik praktis. Selain itu, kelompok-kelompok ini meminta agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan tren politisasi birokrasi, agar demokrasi di Sumatera Utara dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.Frans Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *