Edukasi

1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru di Disdik Sumut Resmi Dilantik

×

1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru di Disdik Sumut Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7/2024). Foto/Diskominfo Sumut

AnalisaToday.comMEDAN Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, yang akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan.

Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi.

“Segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik,” ujar Abdul Haris Lubis usai melantik para pegawai PPPK di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7/2024).

Abdul Haris Lubis juga berharap, para guru PPPK yang dilantik dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Lebih lanjut, Abdul Haris menyatakan, bahwa perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru. Demikian juga, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa,” tegas Abdul Haris.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023. Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sedangkan sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Jumlah ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan dari September hingga Oktober 2023.

(mdc/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *