Edukasi

DPRD Minta Pemko Medan Perbanyak SMP Negeri di Setiap Kecamatan

×

DPRD Minta Pemko Medan Perbanyak SMP Negeri di Setiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Komisi 2 DPRD Kota Medan, Selasa (9/7/2024), yang membahas tentang Pendidikan dan Kesehatan Kota Medan.

AnalisaToday.comMEDAN Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan Sudari meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan untuk memperbanyak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Setiap kecamatan.

Pasalnya, PPDB online sistem zonasi menjadi kendala yang dihadapi masyarakat karena minimnya jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada dalam satu kecamatan, sehingga banyak peserta didik yang sulit untuk masuk SMP Negeri.

Hal itu ditegaskannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Komisi 2 DPRD Kota Medan, Selasa (9/7/2024), yang membahas tentang Pendidikan dan Kesehatan Kota Medan.

Rapat dihadiri sejumlah anggota Komisi 2 DPRD Medan, OPD terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Medan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan.

“Untuk itu kami DPRD Kota Medan berharap kepada Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan untuk dapat mendirikan atau memperbanyak SMP Negeri di setiap kecamatan,” tegasnya.

Hal itu, katanya, jumlah SD (Sekolah Dasar) Negeri di Kota Medan cukup banyak dan adanya PPDB online jalur zonasi yang menerima peserta didik melalui jarak rumah dengan sekolah melebihi batas jarak yang ditentukan.

“Contohnya di Kecamatan Medan Belawan yang hanya ada satu SMP Negeri,” kata Sudari lagi.

Selain itu, dalam RDP ini juga membahas tentang Surat Izin Praktik (SIP), dimana para tenaga kesehatan merasa terlalu sulit dalam memenuhi syarat mendirikan praktik.

Untuk itu, DPD PPNI Kota Medan dan IDI Cabang Kota Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan meminta dipermudah syarat-syarat dalam pengurusan SIP bagi tenaga kesehatan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *