MEDAN-analisatoday.com-Tim unit Reserse dan Kriminal Polsekta Medan Baru, akhirnya menembak Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) di Jalan S Parman Medan karena mengancam, melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap, Minggu 6 Oktober 2024.
Gaja, panggilan Gaul Dian Syahputra ini pun hanya bisa pasrah pada Polisi usai kedua kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Sebab, sehari sebelum ditembak, Gaja berhasil membobol toko ponsel milik Sonita Boru Munthe (34) di Lantai 4 Gedung Plaza Medan Fair.
Kapolsekta Medan Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Yayang Rizki Pratama mengakui, sebelum melumpuhkan pelaku, petugas sempat berlari kencang. Lalu tersudut, karena menemukan Jalan buntu. Setelah tersudut, pelaku kemudian melawan petugas dengan besi yang dipegangnya. “Awalnya kita beri tembakan peringatan agar tidak kabur. Eh, masih kabur juga, lalu kita kejar. Untungnya pelaku menemui Jalan buntu. Akhirnya tersudut dia, tetapi bukannya menyerahkan diri. Malah melakukan perlawanan,”kata Yayang sapaan akrabnya, didampingi Kanitnya, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Dian Simangunsong.
Sudah begitu, sambung dia, timnya langsung menembak salah satu kaki pelaku. “Pelaku sempat minta ampun setelah satu kakinya ditembak, tetapi setelah anggota hendak mengamankannya, pelaku melawan lagi. Dan kahirnya anggota melumpuhkan kedua kakinya agar tidak melawan lagi,”ujarnya.
Beruntung, tambah dia, anggotanya tidak sampai terluka saat mengamankan pelaku. “Anggota saya hampir terluka saat mengamankannya. Untungnya, dia (petugas) menghindar lalu menangkis sabetan pelaku. Sepertinya, jago kareta juga anggota ini, walau tangannya sempat terkena sabetan itu tetapi kondisinya baik-baik saja dan tidak terluka sedikit pun,”terangnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembobolan itu terjadi, Sabtu 5 Oktober 2024 sekitar Pukul 22.00 Bib ketika korban sedang menonton Bioskop dan Counter Ponsel miliknya yang sudah tutup. Korban pun mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
“Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door. 26 Unit Hp android dan Iphone bekas berhasil dibawa pelaku. Tetapi CCTV merekam aksi pelaku,”jelasnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 unit HP Android dan Iphone bekas. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru. “Setelah diperiksa, pelaku mengaku Ponsel hasil curiannya sudah diberikan kepada rekannya untuk dijualkan. “Rekan pelaku sedang dalam pencarian. Dan memang, pelaku ini sudah residivis,”pungkasnya.Frans Marbun